Nagari Pulau Rajo Diusulkan Menjadi Kampung Nelayan
Jagad Tani - Setelah diusulkan menjadi Kampung Nelayan Merah Putih di Nagari Pulau Rajo Inderapura, Kecamatan Airpura, akhirnya Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan meninjau ke lokasi.
Hal tersebut dilakukan sebagai persiapan kunjungan tim verifikasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Pesisir Selatan, Andi Syafinal, kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesiapan lokasi yang diusulkan agar memenuhi kriteria program.
Baca juga: Pengendalian Inflasi Melalui Gerakan Tanam Cabai
“Peninjauan ini untuk melihat langsung potensi yang ada, baik dari sisi sumber daya perikanan maupun kesiapan masyarakatnya. Ini penting sebagai bahan sebelum tim KKP RI turun melakukan penilaian,” ungkap Andi dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (06/04).
Andi melanjutkan, Pulau Rajo Inderapura dinilai memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan sebagai kampung nelayan terpadu. Selain didukung sumber daya alam, keterlibatan masyarakat juga menjadi salah satu faktor utama dalam penilaian.
Dalam peninjauan tersebut, tim juga melakukan dialog dengan masyarakat nelayan serta mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana yang masih perlu dilengkapi. Bahkan pemerintah daerah dinilai akan terus melakukan pembenahan agar usulan tersebut dapat memenuhi indikator yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Harapannya, lokasi ini bisa lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih, sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Selain itu, pihak Dinas Perikanan dan Pangan turut menyalurkan bantuan benih ikan kepada kelompok masyarakat setempat. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi perikanan budidaya.
“Kita juga memberikan stimulan berupa benih ikan agar masyarakat bisa langsung merasakan manfaat dan meningkatkan usahanya,” tukasnya.
