Inpres Terbit, Petani Jagung Lokal Dilindungi
Jagad Tani - Guna menjaga kepentingan produsen pangan di dalam negeri, termasuk petani jagung. Akhirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2026 diterbitkan, isinya membahas tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026-2029.
Melalui Inpres 3/2026 ini, pelaksanaan pengadaan jagung dalam negeri sepanjang tahun 2026, pengadaannya ditargetkan mencapai 1 juta ton dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 5.500 per kilogram (kg) dengan kriteria jagung yang telah masuk usia panen dan kadar air antara 18-20%.
Baca juga: Pengendalian Inflasi Melalui Gerakan Tanam Cabai
Adapun pengadaan jagung tahun 2027 sampai 2029 ditetapkan berdasarkan rapat koordinasi bidang pangan pada tahun berjalan. Pengadaan jagung dalam negeri yang dimaksud dalam beleid (kebijakaan), ditugaskan kepada Perum Bulog untuk penguatan stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
Sementata itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyambut baik terbitnya Inpres tersebut, terutama dalam melindungi petani jagung Indonesia, agar capaian swasembada jagung dapat terus berlanjut.
"Indonesia sudah swasembada jagung untuk pakan. Impor jagung pakan sudah 0%. Ini berita baik bagi kita semua. Ini hasil kolaborasi dari kerja sama, sinergi, dan kolaborasi," terang Amran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total produksi jagung pipilan kering kadar air 14% sepanjang tahun 2025 mencapai 16,16 juta ton. Sementara kebutuhan konsumsi nasional pada 2025 berada di angka 15,23 juta ton, sehingga masih ada surplus 0,93 juta ton.
Lewat Inpres 3/2026 juga, penetapan penyaluran CJP dapat dilakukan melalui operasi pasar umum atau pasar khusus pada sasaran tertentu. Namun tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan jagung pakan untuk peternak mandiri dan kebutuhan pasokan jagung bahan baku pakan ternak bagi pabrik pakan ternak.
Sepanjang tahun 2025 pengadaan jagung yang bersumber dari produksi dalam negeri mencapai 101 ribu ton. Untuk penyaluran CJP melalui Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan sebanyak 51,2 ribu ton ke 3.578 peternak unggas di 17 provinsi. Stok CJP hingga akhir 2025 masih 45 ribu ton.
Adapun untuk angka stok CJP di kuartal pertama tahun 2026 telah mengalami peningkatan berkat realisasi pengadaan jagung dalam negeri, hingga 2 April tercatat sekitar 125,2 ribu ton (naik 123,9%) jika dibandingkan tahun 2025. Sehingga stok CJP saat ini berada di angka 168 ribu ton.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan program SPHP jagung pakan telah tersedia anggarannya dan siap dilaksanakan. Total alokasi salur CJP mencapai 242 ribu ton untuk membantu peternak unggas dan nonunggas dalam memperoleh jagung pakan berkualitas dengan harga lebih terjangkau.
"Program SPHP jagung pakan terus dikebut persiapannya. Anggaran sudah siap. Sementara ini, finalisasi data peternak sebagai penerima SPHP jagung juga terus dipercepat. Kami harapkan di bulan ini bisa berjalan sehingga dapat menstabilkan harga produk peternak unggas, seperti telur dan daging ayam ras," ucap Ketut.
Finalisasi data yang dimaksud berupa rincian data peternak unggas dan nonunggas yang akan dijadikan penerima program SPHP jagung pakan tahun 2026. Penerima program SPHP jagung pakan ditentukan melalui verifikasi bersama antara Bapanas dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian.
Adapun untuk program SPHP jagung pakan tahun 2026, anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebanyak Rp 678 miliar.
