• 28 April 2026

Dari Wamenko Pangan hingga MenLHK di Reshuffle

uploads/news/2026/04/dari-wamenko-pangan-hingga-1867640532a88d1.jpeg

Jagad Tani - Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan (reshuffle) pejabat baru dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026), termasuk pejabat setingkat menteri di bidang pangan dan lingkungan.

Untuk posisi Menteri Lingkungan Hidup, diisi oleh Jumhur Hidayat, yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis buruh, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Baca juga: Wonosobo Berpotensi Menjadi Sentra Baru Susu Sapi

Sementara itu, yang mengisi pos Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan yakni Hanif Faisol Nurofiq, padahal lelaki kelahiran Bojonegoro ini sebelumnya merupakan Menteri Lingkungan Hidup yang menjabat sejak 21 Oktober 2024.

Adapun Abdul Kadir Karding, dilantik sebagai Kepala Badan Karantina Nasional (Barantin). Barantin merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden, dan berfungsi mencegah masuk atau tersebarnya hama penyakit, serta mengawasi keamanan pangan dan hayati di seluruh wilayah Indonesia. 

Sedangkan pejabat lainnya, yakni Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Hasan Nasbi sebagai Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.

Pelantikan sejumlah pejabat di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode Tahun 2024-2029, serta Keppres Nomor 52/P Tahun 2026 terkait Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Kemudian Keppres Nomor 53/P Tahun 2026 mengenai pengangkatan penasihat khusus presiden bidang komunikasi, dan juga Keppres Nomor 50/TPA Tahun 2026 yang mengatur perubahan pimpinan tinggi utama di Badan Karantina Nasional (Barantin).

"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Prabowo memandu sumpah.

Related News