• 29 April 2026

Penyelundupan Satwa Ilegal di Pelabuhan Bakauheni Diamankan

uploads/news/2026/04/penyelundupan-satwa-ilegal-di-508963d4c226404.png

Jagad Tani - Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung, Donni Muksydayan mengecam praktik penyelundupan yang terus berulang dengan modus menggunakan bus penumpang di jalur penyeberangan Pulau Sumatra-Jawa.

“Pelaku masih terus berupaya memanfaatkan berbagai modus untuk mengirimkan secara ilegal satwa liar, termasuk melalui bus penumpang,” ujar Donni dalam siaran pers, dikutip Selasa (28/04).

Baca juga: Bermetamorfosis, Langkah Sentra Singkong Tajur Majukan Produksi

Lebih lanjut, Donni menjelaskan bahwa petugas gabungan menemukan burung yang disimpan dalam bus saat pengawasan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Jumat (24/04) lalu sekitar pukul 21.42 WIB.

“Sekitar pukul 21.42, petugas gabungan menghentikan sebuah bus penumpang bernomor polisi H untuk pemeriksaan. Dari dalam kendaraan, ditemukan tiga keranjang berisi burung,” jelasnya.

Petugas yang terdiri dari Karantina Lampung Satuan Pelayanan Bakauheni bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Lampung, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni, dan Jaringan Satwa Indonesia, mengamankan 55 ekor burung perkutut dan 8 ekor burung kutilang.

Melansir dari Badan Karantina Indonesia(Barantin), lewat keterangan dari sopir bus, satwa tersebut dibawa dari Ogan Komering Ilir dan akan dikirim ke Serang, Banten, pemilik menggunakan identitas palsu.

Saat pemeriksaan, satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen wajib berupa Sertifikat Veteriner, Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN), dan sertifikat karantina. Tanpa dokumen, pengiriman satwa dinyatakan tidak sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Kami terus bersinergi dalam pengawasan yang akan terus diperketat, terutama di Pelabuhan Bakauheni yang menjadi salah satu tempat pemasukan utama pergerakan komoditas dan satwa antarpulau,” tegas Donni.

Selain melanggar aturan, menurutnya, praktik ini juga berisiko terhadap kelestarian satwa, dan membuka potensi penyebaran penyakit hewan antardaerah. Seluruh burung diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Penyelundupan dengan bus penumpang ini kali kedua pada tahun ini," tandasnya.

Related News