Distrik Depapre Disiapkan jadi Sentra Perikanan Papua
Jagad Tani - Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, ditetapkan oleh Gubernur Papua, Matius D Fakhiri sebagai sentra perikanan Provinsi Papua guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat adat di pesisir.
"Penetapan tersebut disampaikan saat kami melakukan tatap muka bersama ondoafi (tokoh adat) dan masyarakat," ungkapnya sebagaimana dilansir dari Antara Rabu (29/04).
Baca juga: Penyelundupan Satwa Ilegal di Pelabuhan Bakauheni Diamankan
Melalui pertemuan di Kampung Waiya, Distrik Depapre di Jayapura, Matius menyampaikan jika pengembangan Depapre bakal dilakukan tanpa menghilangkan hak kepemilikan tanah masyarakat adat.
“Pemerintah tidak memiliki hak atas tanah itu, kami hanya membuka akses pembangunan sehingga tanah tetap menjadi milik masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut, pengembangan Depapre sebagai distrik berbasis perikanan akan mencakup pembangunan infrastruktur pendukung, seperti dermaga kampung, jembatan menuju laut, serta kawasan kampung nelayan yang terintegrasi.
"Kami sangat memberikan apresiasi atas dukungan ondoafi dan masyarakat Depapre yang terbuka terhadap pembangunan tanpa mengabaikan nilai-nilai adat dan sejarah setempat," jelasnya.
Menurutnya, pemerintah tidak melakukan pembelian tanah di proyek pembangunan ini, sehingga hak kepemilikan tetap berada di tangan masyarakat adat, dan manfaat jangka panjang dari program ini dapat dirasakan oleh warga setempat.
“Kami tidak membeli tanah, karena itu akan menghilangkan hak masyarakat. Kami menargetkan Depapre bakal menjadi sentra ekonomi berbasis kelautan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membuka lapangan kerja baru di wilayah pesisir," imbuhnya.

