47.250 Ton Pupuk Indonesia Meluncur ke Australia
Jagad Tani - Indonesia melakukan ekspor pupuk urea ke Australia dengan nilai mencapai sekitar Rp7 triliun. Pada tahap awal, ekspor perdana pengiriman mencapai 47.250 ton pupuk urea atau senilai Rp600 miliar melalui skema government-to-government (G2G) antara Indonesia dan Australia.
Penyataan tersebut, diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengenai komitmen kerja sama sebesar 250.000 ton dan akan terus ditingkatkan hingga mencapai 500.000 ton dengan total nilai sekitar Rp7 triliun.
Baca juga: Menjaga Surga yang Tersisa di Kota Bogor
“Rencana kita akan ekspor 250.000ton ke Australia dan kemudian ditingkatkan hingga 500.000 ton,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya saat meninjau pelepasan ekspor PT. Pupuk Indonesia (Persero) melalui PT Pupuk Kalimantan Timur ke Australia di Pelabuhan Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (14/05).
Di saat yang sama, Amran menyebutkan soal kemajuan besar di sektor pupuk dalam negeri yang menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20% tanpa tambahan beban APBN. Kebijakan ini disertai penambahan volume pupuk bersubsidi sebanyak 700 ribu ton untuk memperluas akses petani.
“Disaat geopolitik dunia memanas, Indonesia alhamdulillah harga pupuknya turun 20%. Pupuk subsidi untuk petani Indonesia. Kemudian volume pupuk bertambah. Inilah kebahagiaan 160 juta petani Indonesia dan 115 juta petani padi,” terang Amran.
Menurutnya, sejumlah negara juga mulai menunjukkan minat terhadap pupuk Indonesia. Selain itu Dubes India sudah meminta 500.000 ton dan beberapa negara lain juga berminat seperti Filipina, Brazil, hingga Bangladesh.
Keberhasilan tersebut, dinilai tidak terlepas dari berbagai kebijakan dalam membenahi tata kelola pupuk nasional dari hulu hingga hilir, salah satu langkah besar yakni dengan mengembalikan alokasi pupuk bersubsidi dari sebelumnya sekitar 4,55 juta ton menjadi 9,55 juta ton guna mendukung percepatan swasembada pangan nasional.
Kebijakan tersebut memperluas jangkauan penerima manfaat hingga sekitar 160 juta orang yang terkait langsung dengan sektor pertanian, serta melakukan deregulasi total 145 aturan dengan memangkas sistem penyaluran langsung dari Kementan-PIHC-Gapoktan/Koperasi-Petani agar pupuk lebih cepat diterima petani.
Melalui reformasi skema subsidi dan revitalisasi industri, diproyeksikan penghematan subsidi pupuk hingga Rp112 triliun sampai tahun 2035 sekaligus menekan potensi pemborosan Rp14,4 triliun per tahun. Seluruh pembenahan ini diarahkan untuk memperkuat swasembada, meningkatkan kesejahteraan petani, mengurangi impor, dan membangun kemandirian industri pupuk nasional.
“Pupuk bukan hanya soal produksi dan distribusi. Pupuk adalah instrumen strategis menuju kedaulatan pangan nasional,” tegas Amran.
Sementara itu Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, menyampaikan jika kerja sama ini cerminan persahabatan yang kuat antara Australia dan Indonesia, bukan hanya dengan PT Pupuk Indonesia, serta memiliki manfaat terhadap penguatan ketahanan pangan kedua negara.
“Australia juga bangga dapat mendukung ketahanan pangan dan nilai tambah di Indonesia. Pupuk ini akan membantu petani Australia memproduksi komoditas seperti gandum yang digunakan di Indonesia untuk membuat berbagai produk pangan. Ini contoh nyata kerja sama Indonesia dan Australia yang menghasilkan manfaat bersama,” tukasnya.

