Kerapu Senilai Rp12Miliar Kembali Diekspor ke Hongkong
Jagad Tani - Hongkong menjadi tujuan ekspor ribuan ikan hidup dari Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Bahkan sebanyak 11.375 ekor ikan hidup diberangkatkan dengan total nilai mencapai Rp 1,2 Miliar.
Sepanjang tahun 2026, Kabupaten Natuna telah mengekspor sebanyak tiga kali ke Hongkong. Kepala Balai Karantina, Hewan dan Tumbuhan Kepri, Hasyim, menilai ekspor ikan hidup ini dapat meningkatkan perekonomian nelayan yang berada di sekitar Natuna.
Baca juga: Jelang Iduladha 582 Ternak Riau, Sembuh PMK
"Potensi ikan bernilai tinggi mendongkrak perputaran keuangan di daerah perbatasan sehingga mata pencaharian nelayan terus menggeliat," terang Hasim dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (18/05).
Berdasarkan pantauan aplikasi digital Best Trust, ikan yang dikirim terdiri dari 2.222 ikan kerapu cantang, 1.568 kerapu cantik, 1.050 kerapu macan, 1.010 kerapu bakau, 980 kerapu gepeng, 2.311 kerapu sunu, 965 kerapu pasir, 408 kerapu ringau dan 1.421 ikan kakatua.
Dilanjutkan bahwa tahapan pemeriksaan dilakukan melalui pemeriksaan administratif dengan melihat invoice dan packing list yang diajukan oleh pengguna jasa. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat kebenaran serta keabsahan dokumen persyaratan.
"Untuk ekspor ikan hidup memang harus teliti dan hati-hati. Kita tidak mau ada kesalahan dalam setiap prosedurnya" ungkap Hasim.
Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan kesehatan media pembawa dengan melakukan pemeriksaan klinis, serta pengambilan sampel untuk uji laboratorium dengan target Red Seabream Iridovirus Disease lewat metode pengujian Polymerase Chain Reaction atau PCR.
Kesehatan dan keamanan ikan hidup yang akan diekspor dinilai harus terjamin, oleh karena itu tahapan pemeriksaan dan pengujian perlu dilakukan sebelum akhirnya di ekspor.
“Hasil pengujian negatif, sehingga dapat dipastikan semua ikan yang dikirim dalam keadaan sehat dan tidak adanya Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Kemudian diterbit Health Certificate For Fish And Fish Product (KI-1)” ungkap Hasim.
Adapun ikan hidup yang telah dikirim selama ini, menurut Hasim sudah memiliki Health Certificate (HC) yang diterbitkan Karantina Kepri, dan diterima oleh negara tujuan, serta tidak mengalami penolakan atau NNC.
"Dengan prestasi ini, menjadi kekuatan dan harapan agar seluruh potensi perikanan Natuna dapat menembus pasar internasional," tukasnya.

