• 3 June 2026

Nelayan Bakal Dilibatkan untuk Penataan Pesisir Marunda

uploads/news/2026/06/nelayan-bakal-dilibatkan-untuk-188886eaf10f9b1.jpeg

Jagad Tani - Penataan dan pemanfaatan ruang kawasan pesisir bakal dilakukan, salah satunya melalui pembangunan kawasan waterfront city di kawasan Marunda yang bertujuan untuk mengembangkan kawasan.

Permana Yudiarso, selaku Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, menjelaskan bila penataan kawasan pesisir harus menempatkan nelayan sebagai subyek utama pembangunan.

Baca juga: Protes Harga Anjlok Peternak Blitar Bagikan Satu Juta Telur

Hal tersebut dinilai penting, karena untuk memastikan pembangunan agar sesuai kebutuhan masyarakat pesisir, dan meningkatkan rasa kepemilikan, serta memperkuat keberlanjutan sosial-ekologis kawasan itu. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 

“Ruang laut dan pesisir perlu dikelola secara adil, berkelanjutan, dan adaptif agar mampu melindungi ekosistem pesisir sekaligus menjamin akses, keselamatan, dan kesejahteraan nelayan dari generasi ke generasi,” ujar Permana dalam siaran resminya, dikutip Rabu (01/06).

Adapun rencana pengembangan kawasan Marunda, sesuai kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan tertera dalam RPJMN 2025-2045 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah pesisir supaya pertumbuhan ekonomi daerah bisa meningkat.

Hal senada diungkapkan oleh Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Pesisir, Fajar Kurniawan, menurutnya penataan dan pembangunan pesisir hanya dapat terwujud jika seluruh pihak bekerjasama, terjadi komunikasi yang baik, dan keterlibatan aktif masyarakat.

“KKP akan mengawal pembangunan pesisir yang inklusif dan memastikan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diberikan dapat meningkatkan nilai manfaat ruang laut, optimasi potensi sumberdaya, dan menyelesaikan persoalan di pesisir,” ucap Fajar.

Sementara itu, Isran selaku Plt. Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) menegaskan bahwa rencana pengembangan dan peningkatan kapasitas kawasan PT KBN dilaksanakan dengan prinsip keberlanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat nelayan di sekitar. 

“Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya, membangun dialog yang terbuka, serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembahasan guna mencari solusi terbaik yang saling menguntungkan,” terang Isran. 

Untuk sosialisasi kepada masyarakat pesisir di Kawasan Marunda dilakukan kolaborasi antara Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, PT. KBN, dan PT. Danareksa, serta beberapa guyub nelayan dan masyarakat pesisir akan dilibatkan melalui pemberdayaan secara partisipatif. 

Program ini nantinya akan terbagi menjadi tiga tahap, dan dilaksanakan selama tujuh tahun meliputi tahap dukungan sarana prasarana. Lalu tahap peningkatan kapasitas dan ekonomi berupa pengembangan usaha atau produk alternatif berbasis pesisir, program kemitraan usaha, serta penguatan kelembagaan kelompok nelayan.

Kemudian tahap yang terakhir, yakni tahap kemitraan usaha berkelanjutan, berupa penyediaan infrastruktur pendukung perikanan, program pendidikan, pemberdayaan, dan program rehabilitasi serta pelestarian lingkungan.

Ajid yang merupakan perwakilan Asosiasi Masyarakat Nelayan (CIBER) mengungkapkan bahwa asosiasi masyarakat nelayan hadir sebagai wadah aspirasi sekaligus menjadi penengah dalam komunikasi antara PT. KBN dengan masyarakat nelayan. 

“Kami mendukung proses pembangunan dan pengembangan kawasan dapat berjalan dengan baik tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat pesisir dan nelayan. Sehingga setiap aspirasi, masukan, dan kebutuhan masyarakat dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara bersama,” pungkasnya.

Related News