• 18 August 2026

30.000 Batang Ganja di Aceh Dimusnahkan

uploads/news/2026/08/30-000-batang-ganja-di-94560510dc8a60e.jpeg

Jagad Tani - Sekitar 30.000 batang tanaman ganja siap panen dari dua titik lahan seluas kurang lebih 12 hektare di kawasan pegunungan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada 15-16 Agustus 2026 lalu dimusnahkan, guna menjaga negara dari ancaman narkotika.

Operasi pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kepala BNN Provinsi Aceh, Dedy Tabrani, dengan melibatkan 35 personel gabungan BNN Provinsi Aceh dan Polres Nagan Raya.

Baca juga: Lada Putih Babel Tembus Belanda, UMKM Diperkuat

Untuk mencapai lokasi, tim tersebut harus menempuh medan pegunungan yang berada pada ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut (MDPL), demi memutus mata rantai produksi dan peredaran gelap narkotika dari ancaman penyalahgunaan.

Setidaknya ada dua titik lahan ganja yang ditemukan di Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Tanaman ganja yang ditemukan memiliki ketinggian sekitar 1,5 hingga 3,5 meter dengan jarak tanam sekitar 80 sentimeter. Tanaman diperkirakan telah berusia empat bulan dan berada dalam kondisi siap panen.

"Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung mencabut seluruh tanaman ganja hingga ke akarnya. Selanjutnya, tanaman tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar sesuai prosedur yang berlaku," jelas Dedy.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan tanaman ganja tidak kembali dimanfaatkan serta mencegahnya masuk ke dalam mata rantai peredaran gelap narkotika.

"Pemusnahan lahan ganja tersebut merupakan bagian dari upaya BNN memberantas narkotika dari hulu dengan menyasar sumber produksinya. Upaya ini penting dilakukan untuk mencegah pasokan narkotika berkembang dan menjangkau masyarakat lebih luas," ucapnya.

Dijelaskan bila momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini menjadi pengingat bahwa untuk mengisi kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui perayaan, tetapi juga melalui pengabdian nyata untuk menjaga bangsa dan negara.

Pemberantasan narkotika dinilai menjadi salah satu bentuk pengabdian, mengingat ancaman narkotika dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta ketahanan sosial masyarakat.

Melalui penindakan ini, BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat hingga ke pelosok wilayah. Semangat cinta tanah air diwujudkan melalui kerja nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.

"Dengan semangat War On Drugs for Humanity, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga bangsa dan negara dari ancaman narkotika demi melindungi generasi penerus dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Indonesia Bersinar)," tukasnya.

Related News