Impor Beras Ilegal Bisa Rugikan Pangan Nasional
Jagad Tani - Praktik impor ilegal pangan dapat merugikan petani dan mengganggu tata niaga pangan nasional. Hal itu Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
Menurutnya, dampak impor ilegal tidak boleh dinilai hanya dari seberapa besar volume barang yang berhasil diselundupkan, tetapi dari dampaknya terhadap produksi dan pendapatan petani dalam negeri.
Baca juga: Ayam DOC Pandeglang Dilakukan Audit Resertifikasi
“Indonesia pernah kecolongan pada 2022 dan 2023, masuk daging hanya satu kontainer. Tetapi dampaknya sangat besar, merugikan petani sampai Rp40 triliun dan sekitar 2 juta sapi terdampak penyakit mulut dan kuku. Padahal hanya satu kontainer,” ujar Amran dalam Siaran Pers, dikutip Sabtu (22/9).
Oleh karena itu, Amran menjelaskan bahwa setiap praktik impor ilegal harus dipandang serius dan ditindak sesuai ketentuan. Terlebih, Indonesia saat ini sudah mencapai swasembada untuk 8 komoditas pangan.
“Jadi jangan lihat jumlah kecilnya. Ini menyangkut petani kita. Ada sekitar 115 juta petani yang harus kita lindungi. Kalau ada impor ilegal seperti ini, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi petani kita," ungkapnya.
Meskipun sudah swasembada, lanjut Amran, masih ada penyelundupan. Jangan sampai kepentingan ekonomi sesaat mengorbankan petani dan harus dilawan bersama untuk melindungi petani dan menjaga ketahanan pangan.
Adapun penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap dugaan impor ilegal beras dan garam di Pelabuhan Tanjung Perak dan Kawasan Berikat Bogor.
Dalam penindakan di Pelabuhan Tanjung Perak, Bea Cukai memeriksa 15 kontainer dengan total berat 412,5 ton yang diberitahukan sebagai ammonium chloride. Hasil pemeriksaan menemukan sekitar 202,45 ton beras dan 211 ton garam.
Sedangkan di Kawasan Berikat Bogor, dari 15 kontainer total berat 420 ton yang diberitahukan sebagai bahan kimia untuk penyamakan kulit, ditemukan sekitar 194,9 ton beras dan 225,4 ton butiran putih yang masih dalam proses penelitian.
Berdasarkan temuan di dua lokasi tersebut, setidaknya ditemukan sekitar 397,35 ton beras yang tidak sesuai dengan pemberitahuan dalam dokumen kepabeanan.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menilai jika impor ilegal dapat merugikan petani dan konsumen, karenatidak bisa dipertanggungjawabkan penyimpanannya, pengirimannya, pengepakannya dan kualitas beras.
"Itu sebenarnya menodai swasembada pangan kita. Swasembada itu produksi kita sendiri. Kita bekerja, para petani kita bekerja menanam padi lalu kemudian masuk beras ilegal seperti ini," ungkapnya.
Suahasil juga mengungkapkan bahwa adanya impor ilegal ini dikarenakan Indonesia merupakan pasar yang besar dan menggiurkan para pelaku. Karena itu, pemerintah bergerak cepat melindungi masyarakat melalui penindakan tersebut.
"Impor ilegal ini terjadi karena pasar Indonesia sangat besar, menggiurkan untuk semua pemain dunia. Karena itu kita harus melindungi pasar kita." pungkasnya.

