• 2 October 2026

Jawa Timur Role Model Kebijakan Penyelamat Pangan

uploads/news/2026/10/jawa-timur-role-model-17274dd5fcf2d44.jpg

Jagad Tani - Pengembangan data dan kolaborasi di Jawa Timur menjadi bagian dari upaya penyelamatan pangan yang target nasionalnya sebesar 3-5% untuk memastikan pangan yang masih layak konsumsi tetap memberi manfaat bagi masyarakat.

Bahkan pengelolaan susut dan sisa pangan ditetapkan sebagai Kegiatan Prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan sejalan dengan SDGs 12.3 yang targetnya mengurangi 50% sisa pangan per kapita di tingkat ritel dan konsumen pada 2030.

Baca juga: Beternak Jangkrik: Peluang Cuan Menggiurkan, Panen Cepat

Adapun piloting perhitungan sisa pangan dan penyelamatan pangan merupakan hasil kolaborasi antara  Badan Pangan Nasional (Bapanas), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Garda Pangan, dan dilakukan di Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Madiun, dan Kabupaten Lamongan, hasilnya didiseminasikan di Surabaya, Rabu (30/9).

Menurut Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas Aulia Sofyan penguatan data tersebut merupakan langkah penting untuk membangun kebijakan penyelamatan pangan yang lebih terarah.

“Jawa Timur menjadi model bagi kami karena kami anggap DKI Jakarta, Jawa Timur menjadi model bagi provinsi lain. Kami banyak harus belajar di sini,” terang Aulia.

Kajian di Jawa Timur jadi bagian dari penguatan sistem data penyelamatan pangan nasional. Sebelumnya, Bapanas dan Garda Pangan melakukan kajian di DKI Jakarta pada 2025 sebagai pembelajaran untuk mengembangkan penghitungan dan pemetaan potensi penyelamatan pangan di wilayah lain.

Aulia menambahkan bahwa data tersebut perlu diterjemahkan menjadi kebiasaan sederhana di tingkat masyarakat, terutama rumah tangga yang memiliki porsi besar dalam pembentukan sisa pangan.

“Kita antisipasi sisa pangan, agar ke depan sisa pangan ini bisa kita kelola dengan baik. Ini memang kuncinya, jadi rumah tangga menjadi porsi terbesar dari sisa pangan yang ada di Indonesia,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Riset Internasional Pangan, Gizi dan Kesehatan (LRI-PGK) IPB University Prof. Drajat Martianto mengatakan, penyelamatan pangan perlu menempatkan pencegahan sebagai langkah utama.

Pangan yang masih layak konsumsi dapat diarahkan melalui redistribusi, pengolahan ulang, pengemasan kembali, maupun penyaluran secara langsung.

“Kalau kita bicara kelebihan atau sisa pangan itu yang tidak akan berhenti akhirnya menjadi pakan, tidak akan berhenti menjadi kompos dan sebagainya setelah kita melakukan upaya-upaya pencegahan itu menjadi limbah," paparnya.

Dilanjutkan bahwa disitulah poin pentingnya, sebab, jika sudah menjadi sampah, dengan ekonomi sirkular maka tinggal melakukan perubahan-perubahan, terutama ketika pangan sudah tidak dapat diselamatkan melalui pemanfaatan langsung.

"Teknologinya ada, bisa jadi kompos, bisa jadi macam-macam termasuk energi dan sebagainya. Tapi yang kita inginkan adalah upaya pencegahan itu harus kita lakukan. Jadi jangan sampai kita memproduksi pangan atau makanan berakhir menjadi pakan atau kompos,” ujarnya.

Adapun Plt Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Prasojo Bayu Suwondo Putro mengatakan, penguatan penyelamatan pangan di Jawa Timur berjalan melalui kebijakan dan aksi nyata.

Komitmen tersebut dituangkan melalui Instruksi Gubernur tahun 2024 tentang penanganan food loss and food waste di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Isu food loss and food waste bukan lagi sekedar isu kebersihan lingkungan, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan pangan, gizi masyarakat, serta efisiensi ekonomi dan kelestarian ekosistem," terang Prasojo.

Dikatakan bahwa Gerakan Selamatkan Pangan hadir sebagai terobosan strategis untuk memutus rantai pemborosan pangan, sekaligus memastikan pangan layak, tidak terbuang sia-sia di saat masih ada saudara kita yang masih membutuhkan.

"Adapun rangkaian kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Provinsi Jawa Timur tidak sekedar menyusun regulasi, tetapi juga melangkah langsung dalam aksi penanganan food waste dari hulu hingga hilir,” kata Prasojo.

Penguatan pencatatan, keamanan pangan, jejaring penyelamatan, edukasi, serta kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting untuk memperluas gerakan tersebut.

“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, dan komunitas seperti Garda Pangan harus kita perkuat,” tukasnya.

Related News