• 10 October 2026

DPR Wanti-wanti Perusahaan Jangan Saingi Peternak Rakyat

uploads/news/2026/10/dpr-wanti-wanti-perusahaan-jangan-2398091acfa7a59.jpg

Jagad Tani - Ketergantungan peternak terhadap perusahaan  penyedia pakan dan bibit jadi perhatian dalam pengembangan industri peternakan babi, dan dapat melemahkan posisi peternak, apabila perusahaan penyedia sarana produksi juga menjalankan usaha budi daya.

Hal tersebut disampaikan oleh Herry Dermawan, Anggota Komisi IV DPR RI saat kunjungan kerja ke PT Sulawesi Optima Wirakarya (SOW) di Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Jumat (9/10).

Baca juga: Cegah Spesies Invasif, Eceng Gondok Sungai Kuala Alam Dibersihkan

"Pengembangan industri peternakan perlu menempatkan peternak rakyat sebagai pelaku utama dalam kegiatan budi daya dan penggemukan. Sementara itu, perusahaan diharapkan berfokus pada penyediaan bibit unggul," ujarnya. 

Dilanjukan bahwa pengembangan indukan dan genetika ternak bisa mendukung peningkatan produktivitas peternakan, agar pengembangan usaha pembibitan tidak berujung pada peralihan kegiatan perusahaan ke sektor budi daya.

Jika terjadi demikian, maka akan berpotensi menimbulkan persaingan dengan peternak lokal. Tentu pengawasan diperlukan untuk memastikan bibit yang dihasilkan benar-benar mendukung kebutuhan peternak rakyat.

Hal itu juga dinilai berpotensi jadi persoalan jika bibit tidak terserap sesuai peruntukannya, dan dialihkan menjadi ternak untuk kegiatan budi daya. Sehingga pengembangan usaha pembibitan di PT SOW harus berjalan sesuai tujuan awal dan tidak mengurangi ruang usaha peternak lokal.

Herry mencontohkan, perkembangan industri perunggasan bisa jadi model pembelajaran dalam menjaga keberlanjutan peternakan rakyat, sebelum tahun 2000, sekitar 80% usaha peternakan ayam berada di tangan rakyat, sedangkan 20% dikuasai perusahaan besar.

Namun, lanjut Herry, komposisi tersebut mulai berubah pada periode 2005- kini, untuk usaha peternakan ayam saat ini yakni sekitar 85% berada di perusahaan besar, sedangkan 15% di tangan peternak rakyat.

Perubahan itu dianggap perlu jadi perhatian, agar pola serupa tidak terjadi dalam industri peternakan babi. Ketergantungan  untuk memperoleh pakan, bibit, dan ternak siap budidaya dinilai dapat membatasi kemandirian peternak, terlebih jika perusahaan itu juga menjalankan kegiatan budi daya.

Herry juga menyampaikan, pembagian peran harus jelas dalam rantai usaha peternakan. Pihak perusahaan dapat mengembangkan fasilitas pembibitan dan menyediakan genetika unggul, sedangkan peternak rakyat diberi ruang untuk menjalankan kegiatan pembesaran dan budi daya. 

Menurutnya, potensi populasi babi di Indonesia mencapai sekitar 3 juta ekor. Dengan masa pemeliharaan sekitar 5-6 bulan, tentu sektor peternakan babi memiliki potensi untuk bisa dikembangkan melalui dukungan bibit berkualitas dan penguatan peran peternak rakyat.

Pada saat ini, sentra populasi babi di Indonesia tidak hanya berada di Bali. Tapi juga ada di Nusa Tenggara Timur, untuk wilayah Sulawesi, Sulawesi Selatan disebut Herry memiliki populasi yang lebih besar dibandingkan Sulawesi Utara.

“Silakan Bapak mau bikin pabrik, Bapak mau bikin breeding ini, parent stock maupun grandparent stock, tapi budi daya tetap rakyat,” tegasnya.

Related News