• 28 October 2026

Sumpah Pemuda: Siapa yang Mau Menjadi Petani?

uploads/news/2026/10/sumpah-pemuda-tetapi-siapa-78639a8278f792b.jpg

Jagad Tani - Setiap tanggal 28 Oktober, kita kerap memperingatinya sebagai Hari Sumpah Pemuda. Penanda kebangkitan generasi muda, dan sudah digaungkan sejak 98 tahun lalu, yakni tahun 1928 oleh para tokoh muda di masanya, yang kemudian hari menjadi tokoh nasional. Namun, jika kita berbicara tentang masa depan Indonesia di sektor pertanian, semangat itu kini belum nampak hilalnya.

Pernyataan di atas tentunya bukan ujug-ujug digelindingkan untuk menyudutkan satu pihak, jelas bukan itu tujuannya. Karena persoalan regenerasi petani pangan di Indonesia menjadi pekerjaan rumah (PR) sekaligus permasalahan bersama dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat ke depannya.

Baca juga: Manggis Dinobatkan Sebagai Buah Tropis Terbaik Asia

Berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah petani berusia 19–39 tahun berjumlah 6,18 juta orang (21,93%) dari total petani Indonesia. Sekilas angka tersebut memperlihatkan jika generasi muda turut ambil bagian di sektor pertanian.

Tapi angka itu juga mengundang pertanyaan, bagaimana cara untuk memastikan agar sektor pertanian bisa tetap menarik bagi generasi berikutnya. Sebab keberlanjutan pangan juga ditentukan oleh manusia yang mengelolanya.

Bagaimana generasi muda mau terjun ke pertanian, jika harga singkong di tingkat petani hanya Rp700 per kilogram sedangkan dari rentang tanam ke panen butuh waktu 6-12 bulan tergantung dari varietas yang ditanam. Bagaimana generasi muda mau jadi petani, jika harga komoditas di bawah harga acuan pemerintah (HAP) sedangkan harga pokok produksi (HPP) tidak tertutupi.

Jelas pertanyaan tentang 'bagaimana, dan bagaimana' ini menjadi persoalan besar yang ada di judul tulisan, dan tidak cukup kalau hanya dijawab dengan sekadar mengajak anak muda a.k.a Gen-Z dan Milelial turun ke ladang.

Ambil contoh pada studi kasus yang terjadi di Desa Senakin, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, melalui jurnal penelitian yang berjudul “Kajian Menjaga Potensi Pertanian: Studi Tentang Keterlibatan Generasi Muda Dalam Pertanian Tanaman Pangan Di Desa Senakin Kabupaten Landak” yang menjelaskan bagaimana desa tersebut mengalami kendala karena minimnya keahlian dan pengalaman generasi muda di bidang pertanian.

Dalam laporan penelitian, Desa Senakin dituliskan punya komoditas unggulan padi sawah, tapi menghadapi kesulitan dalam mendapatkan tenaga kerja, karena banyak petani muda yang beralih ke perkebunan kelapa sawit. Sebanyak 78 anak muda berusia 15-35 tahun menjadi sampel penelitian, hasilnya menunjukkan generasi mudanya berkontribusi rendah terhadap pertanian tanaman pangan, dengan hanya mencatatkan 32,76 Hari Orang Kerja (HOK) per musim tanam padi, atau sekitar 1,73% dari total waktu kerja yang tersedia.

Namun, 19% dari mereka memiliki minat tinggi untuk menjadi petani tanaman pangan, dan punya persepsi positif terhadap pertanian karena menghargai profesi orang tuanya sebagai petani. Meski demikian, banyak juga yang lebih memilih karir di luar pertanian untuk mencari pendapatan dan status sosial yang lebih tinggi, sehingga persepsi positif itu tidak berpengaruh terhadap keputusan mereka untuk menjadi petani.

Penelitian yang dilakukan Bagus Zakaria, Jajat Sudrajat, dan Wanti Fitrianti tersebut menjelaskan, setidaknya ada tiga faktor yang mempengaruhi generasi muda untuk menjadi petani, yakni kepemilikan lahan, status pernikahan, dan keahlian bertani. Generasi muda yang punya lahan cenderung bertahan di desa dan terlibat di pertanian.

Sementara itu, status pernikahan juga dapat membatasi mereka untuk keluar dari sektor pertanian. Sedangkan untuk keahlian bertani penting dalam menciptakan inovasi dengan teknologi modern, sedangkan pendidikan dan keahlian non-pertanian mendorong pemuda untuk meninggalkan sektor pertanian.

Persoalan ini bisa dijelaskan lewat Theory of Planned Behavior yang kemukakan Icek Ajzen, bahwa niat seseorang untuk melakukan suatu tindakan tidak hanya dipengaruhi oleh sikapnya terhadap tindakan tersebut, tetapi juga oleh norma sosial dan persepsinya mengenai kemampuan untuk melakukannya.

Nah, jika teori di atas dikaitkan dengan bidang pertanian, anak muda mungkin memiliki ketertarikan pada dunia tani, tapi ketertarikan itu belum tentu berujung pada keputusan untuk menjadi petani, bila mereka merasa tidak memiliki akses terhadap lahan, modal, atau keterampilan.

Dengan kata lain, persoalan regenerasi petani ini bukan cuma bicara pada tataran ‘tentang bagaimana menumbuhkan minat’, tapi juga bagaimana membuka jalan agar minat itu bisa diwujudkan.

Oleh karenanya, upaya mendorong generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian itu bukan cuma sekedar dilakukan lewat kampanye atau ajakan ‘ayo bertani’, tapi juga perlu dukungan berupa akses lahan, pembiayaan, pelatihan, pendampingan, hingga bagaimana melihat ceruk dan keterbukaan akses pasar, sehingga bisa menjadi bagian dari strategi regenerasi petani.

Persoalannya juga tidak sesederhana membuka akses lahan dan modal. Ada faktor lain yang perlu dilihat, yakni bagaimana generasi muda membangun kehidupan dan menentukan pilihan pekerjaannya.

Weni Lidya Sukma dan Kadir Ruslan dalam Jurnal Perencanaan Pembangunan Pertanian pada 2024 yang berjudul “Determinan Partisipasi Kelompok Usia Muda Dalam Usaha Tani: Analisis Faktor-Faktor Pendorong Regenerasi Petani” mencoba melihat persoalan ini melalui data Sakernas Agustus 2023.

Hasilnya menunjukkan bahwa peluang anak muda untuk berpartisipasi dalam usaha tani berkaitan dengan sejumlah faktor, di antaranya pendidikan, penggunaan internet, status perkawinan, dan jumlah pekerja pertanian dalam rumah tangga. Temuannya memperlihatkan jika keputusan untuk bertani tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan pula dengan lingkungan keluarga dan kondisi sosial-ekonomi yang melingkupinya.

Hal ini menarik, terutama saat kita bicara soal pendidikan dan teknologi. Selama ini, pendidikan kerap dianggap sebagai jalan bagi anak muda untuk memperoleh pekerjaan di luar sektor pertanian. Padahal, pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pendidikan juga bisa menjadi modal untuk mengembangkan usaha tani. Begitu juga dengan internet, yang membuka peluang bagi petani muda untuk mencari informasi budidaya, membaca perkembangan harga, menjangkau konsumen, hingga memasarkan hasil panen secara lebih luas.

Dari sini, upaya regenerasi petani perlu bergerak lebih jauh, bukan cuma sekadar menggelar pelatihan atau meluncurkan program petani muda. Anak muda yang baru meluncur terjun ke sektor pertanian, perlu pendampingan setidaknya sampai mampu menjalankan usaha, memahami pasar, dan menghadapi risiko produksi.

Akses mereka ke lahan dan pembiayaan perlu disertai perencanaan yang matang dan relistis. Sebab keberhasilan regenerasi tidak cukup kalau cuma diukur dari berapa banyak anak muda yang mau ikut pelatihan, tapi dari berapa banyak yang bisa bertahan dan mengembangkan usaha pertaniannya.

Pada akhirnya, pertanyaan yang ada di judul tulisan ini tidak bisa kalau cuma dibebankan kepada generasi muda. Jika pertanian masih menghadapi persoalan pendapatan, akses terhadap sumber daya, dan ketidakpastian usaha, maka keengganan sebagian anak muda buat terjun perlu dilihat juga dari kacamata helikopter atau persoalan yang lebih luas. Kita tidak bisa terus meminta mereka meneruskan pekerjaan generasi sebelumnya, tanpa ikut memikirkan bagaimana pekerjaan ini dapat memberi kehidupan yang layak.

Sumpah Pemuda ini jadi pengingat bahwa masa depan bangsa kita memang pernah diperjuangkan oleh generasi muda yang berani mengambil peranan seperti Muhammad Yamin, Johannes Leimena, dkk. Tapi tantangannya bukan meminta anak muda mengulang sejarah dengan cara yang sama, melainkan memastikan mereka berkesempatan untuk mengambil bagian dalam masa depan pertanian Indonesia.

Ketahanan pangan bukan cuma butuh lahan yang produktif dan teknologi yang kian maju, tapi juga manusia yang mau mengelolanya. Buat menumbuhkan kesediaan itu, pertanian harus punya posisi dan nilai tawar yang layak. 

Related News