• 29 October 2026

Lima Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Bernilai Ekonomi

uploads/news/2026/10/lima-kelompok-usaha-perhutanan-425397ffefc2447.png

Jagad Tani - Penguatan usaha masyarakat melalui program Perhutanan Sosial yang dapat akses legal terhadap kawasan hutan harus dimanfaatkan oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) agar bisa memberi nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Bahkan sebanyak lima KUPS dilakukan verifikasi teknis oleh Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial di Jawa Tengah dan Lampung yang diusulkan meningkat dari kelas Gold menjadi Platinum pada 21–24 Oktober 2026.

Baca juga: Tutup Impor, Harga Singkong Naik Jadi Rp3000/Kg

Menurut Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Apri Dwi Sumarah, peningkatan kelas KUPS merupakan bagian dari upaya untuk memastikan program Perhutanan Sosial memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Perhutanan Sosial tidak berhenti pada pemberian akses legal kepada masyarakat untuk mengelola hutan, tetapi juga harus mampu mendorong tumbuhnya usaha produktif yang mandiri, memiliki nilai tambah, dan menjangkau pasar yang lebih luas,' ungkap Apri.

Kegiatan tersebut bertujuan menilai perkembangan usaha, kapasitas kelembagaan, jangkauan pasar, penyerapan tenaga kerja, serta kontribusi kelompok terhadap perekonomian masyarakat dan kelestarian hutan.

 

"Melalui penguatan kelembagaan, kemitraan, serta pengembangan produk dan jasa berbasis potensi lokal, kami berharap KUPS dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan,” lanjutnya.

Dalam proses verifikasi, aspek yang dinilai meliputi jangkauan pasar dan wisatawan, prestasi tingkat nasional, serapan tenaga kerja, sertifikasi dan standar produk, kelengkapan kelembagaan, kemitraan usaha, serta pencatatan nilai ekonomi melalui aplikasi GoKUPS.

Hasil penilaian akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan peningkatan kelas masing-masing kelompok. Di Jawa Tengah, verifikasi dilakukan terhadap KUPS Rimba Lestari di Kabupaten Brebes dan KUPS Jenggala di Kabupaten Banyumas.

Untuk KUPS Rimba Lestari, hasil hutan bukan kayu, termasuk porang, telah dipasarkan ke pembeli di luar daerah. Pengembangan usahanya dianggap menunjukkan potensi hasil hutan bukan kayu sebagai sumber pendapatan masyarakat.

Sementara KUPS Jenggala, mengelola lima destinasi wisata alam, yaitu Curug Bayan, Curug Muntu Tirtasena, Curug Pengantin, Curug Jenggala, dan Curug Rambat. Pengelolaan destinasi tersebut menjadi pembuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.

Sekretaris KUPS Jenggala, Ridwan, menyampaikan jika pengembangan destinasi wisata menjadi peluang untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan.

“Kami terus berupaya mengembangkan potensi wisata yang ada agar semakin dikenal masyarakat luas dan mampu menarik lebih banyak pengunjung. Dengan begitu, pengelolaan wisata ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi,” ujar Ridwan.

Di Lampung, verifikasi dilakukan di tiga KUPS di Kabupaten Lampung Selatan, yang melibatkan Balai Perhutanan Sosial Palembang dan UPTD KPH Way Pisang. Salah satunya KUPS Rebon Lestari Sejahtera, Kecamatan Sragi, di bawah naungan HKm KTH Lestari Jaya.

Kelompok tersebut mengolah udang rebon menjadi terasi dan telah dipasarkan ke Palembang dan Jambi, termasuk melalui toko oleh-oleh. Pengembangan usaha turut didukung kemitraan dengan PT Mitra Pertanian Feng Teng Indonesia dan koperasi.

Lalu ada KUPS Leuweung Kolot, Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, yang mengembangkan wisata pendakian Gunung Rajabasa yang menarik wisatawan lokal, nasional, hingga mancanegara, dan mencatat nilai transaksi ekonomi sekitar Rp120 juta dalam satu tahun.

Nilai transaksinya berasal dari tiket masuk, penyewaan peralatan, jasa pemandu, dan ojek menuju pos pertama. Selain mengembangkan jasa wisata, kelompok turut berperan dalam menjaga kawasan dan melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu juga ada KUPS Air Terjun Way Tayas Lestari di Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa, mengembangkan wisata alam dengan jalur trekking sepanjang sekitar satu kilometer.

Berdasarkan keterangan kelompok, jumlah kunjungan diperkirakan mencapai 150–200 orang per bulan pada musim liburan. Aktivitas wisata ini turut membuka peluang usaha bagi warung dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar kawasan.

Sekretaris KUPS Air Terjun Way Tayas, Roni Aji Saputra, berharap pengembangan wisata tersebut dapat meningkatkan kunjungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Kami berharap Way Tayas semakin dikenal luas dan mampu menarik lebih banyak wisatawan. Dengan meningkatnya kunjungan, kami ingin masyarakat di sekitar kawasan juga merasakan manfaat ekonomi dari pengelolaan wisata ini,” ungkap Roni.

Kelima KUPS tersebut menunjukkan potensi Perhutanan Sosial dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, mulai dari pengolahan hasil hutan bukan kayu dan produk olahan hingga pengembangan jasa wisata alam. Penguatan usaha juga membuka peluang perluasan pasar, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan kemitraan dengan berbagai pihak.

Related News