Sedekah Alam, 9 Ekor Rusa Dilepasliarkan BKSDA NTB
9 ekor Rusa Timor resmi dilepasliarkan demi menjaga ekosistem, sekaligus peringati Hari Cinta Satwa dan Puspa Indonesia. Rusa Timor dengan nama lain Rusa Timorensis dilepaskan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (29/12/2021).
Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak merupakan habitat alam Rusa Timor. Tentu harapannya, pelepasan Rusa ini dapat meningkatkan populasinya yang saat pendataan tahun 2018 hanya tersisa 26 ekor (di kawasan TWA Gunung Tunak). Jumlah yang cukup sedikit untuk hewan mamalia yang sering diburu dan daging olahannya kerap dijual bebas.
Di dalam TWA Gunung Tunak sebenarnya terdapat sanctuary Rusa Timor yang telah dibangun sejak 2016 dengan luas sekitar satu hektar. Rusa Timor yang berada di dalam sanctuary telah berkembang biak hingga mencapai 42 ekor. Tentunya diharapkan dengan pelepasliar Rusa Timor dapat membuat populasinya di habitat aslinya dapat semakin membaik.
Baca juga: Ini Penyebab Satwa Liar Mengamuk
Khusus Rusa Timor yang dilepasliarkan merupakan hasil pengembangbiakan di sanctuary yang dilakukan oleh BKSDA NTB di dalam kawasan taman wisata alam. Sebelumnya, 9 ekor Rusa Timor telah diperiksa kesehatannya dan juga diberikan tanda khusus pada bagian telinganya. Tentunya tanda yang terpasang akan berguna ketika tim BKSDA akan memantau kondisi Rusa di alam liar.
Joko Iswanto sebagai Kepala Balai KSDA NTB menyampaikan, “Rusa timor merupakan satwa dilindungi undang-undang dan merupakan satwa maskot Provinsi Nusa Tenggara Barat. Oleh karena itu, BKSDA NTB berupaya untuk terus melestarikan jenis satwa tersebut salah satunya dengan pelepasliaran rusa ke habitat alam untuk menambah populasi di alam. Ini merupakan wujud sedekah alam kami, sehingga rusa berkembang tidak hanya di penangkaran tetapi juga di habitat alam,” tambah Joko.
Walau dilindungi undang – undang, Joko menambahkan bahwa Rusa Timor sebenarnya juga dapat ditangkarkan oleh pihak swasta. Namun harus dengan prosedur dan mekanis yang tepat hingga pengawasan ketat. “Saya berharap ke depan kita dapat menjumpai di pasaran dendeng rusa yang legal,” lanjutnya.
Untuk pihak selain BKSDA yang telah berhasil menangkarkan Rusa Timor adalah PT Pertamina (Persero) Integrated Terminal Ampenan. Terbukti dengan sebanyak 6 ekor yang diserahkan oleh Pertamina kepada pihak BKSDA NTB. Dan selain menyerahkan Rusa Timor hasil tangkaran, PT Pertamina Persero juga melakukan serah terima sarana dan prasarana pendukung sanctuary Rusa Timor di TWA Gunung Tunak yang dibangun oleh perusahaan pemerintah tersebut kepada BKSDA Nusa Tenggara Barat.
Sarana dan prasarana yang diserahterimakan oleh PT Pertamina Persero berupa shelter dan tempat duduk serta tempat cuci tangan untuk pengunjung.
Rusa Timor
Terpilih menjadi Ikon satwa untuk peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Tahun 2020, Rusa Timor dengan nama lain Rusa Timorensis merupakan salah satu dari beberapa jenis Rusa di Indonesia. Jenis Rusa di Indonesia terdiri dari Rusa Sambar (Cervus unicolor), Rusa Bawean (Axis kuhlii), Kijang Kuning (Muntiacus atherodes), dan Kijang (Muntiacus muntjak). Penyebarannya di berbagai pulau besar dan kecil di Indonesia.
Rusa Timor merupakan hewan liar yang hidup berkelompok dengan kativitas pada siang hari (diurnal) atau malam hari (nokturnal).
Rusa Timor mampu beradaptasi dengan baik dan dapat berkembang biak di luar habitat alaminya. Bobot Rusa betina dapat mencapai 100kg dengan tinggi bahu 100cm sedangkan Rusa jantan 110cm. Rusa Timor dapat bertahan hidup 15-20 tahun di alam maupun penangkaran satwa.
Baca juga: Mengintip konservasi rusa
Dengan rasa daging yag khas, daging Rusa Timor cukup banyak yang mengemari. Olahan daging Rusa yang biasa ditemui yaitu dendeng dan baso Rusa. Kedua olahan tersebut kerap ditemui di daerah Merauke, Papua.
Bagaimana, Sahabat Tani tertarik untuk berternak Rusa Timor?