• 26 April 2024

26 Kasus PMK, Bekasi Mulai Mengkhawatirkan

uploads/news/2022/06/26-kasus-pmk-bekasi-87126d2b1357df4.jpg

Sesuai data yang diperoleh, sebanyak 26 kasus muncul di 16 Kelurahan yang masuk dalam Kota Bekasi. Data yang diluncurkan pada 22 Juni 2022, sebanyak 3.676 ekor sapi yang periksa terindikasi sakit berjumlah 1.494 ekor. Sedangkan sapi yang memiliki gejala terkena penyakit mulut dan kuku mencapai 164 ekor.

Dari hasil Analisa yang dikembangkan oleh pemerintah Kota Bekasi, penyebaran PMK disebabkan oleh lalu-lintas hewan. Disebutkan secara terperinci bahwa bebrapa hal yang tidak sesuai ketentuan masih kerap terjadi.

Baca juga: IPB Mulai turun tangan atasi PMK

Beberapa hal yang terkait dengan lalu-lintas hewan adalah:

  1. Hewan berasal dari daerah positif PMK
  2. Hewan tidak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan
  3. Tidak ada rekomendasi pemasukan dari DKPPP
  4. Tidak ada karantina setelah pengiriman
  5. Tidak ada pelaporan adanya lalu-lintas hewan ternak

Memang tanpa disadari, lalu lintas hewan menjadi permasalahan utama. Istilahnya ‘main kucing-kucingan’ hingga yang ‘dibantu’ kerap terjadi. Berbagai pihak yang terkait, termasuk para pedagang musiman harusnya sadar akan resiko penyakit mulut dan kuku. Terlebih, penularan PMK pada sapi cukup mudah terjadi.

Hal ini membuat pemerintah kota Bekasi makin berupaya melakukan pencegahan dengan memberikan informasi melalui ‘Masyarakat Terkoneksi Sapa Warga’. Sedangkan untuk penanganan secara langsung, tercatat 15 tenaga ahli dengan dibantu 2 RPH (swasta & pemerintah) dan 1 klinik telah disiapkan.

Baca juga: Agung Barokah Berikan Jaminan Sapi Sehat 

Untuk Langkah yang dilakukan pihak pemerintah kota Bekasi pada sapi terdampak PMK, pemberian vitamin, mengobati luka dan antipiretik telah dilakukan. Sementara untuk bagian kandang, dilakukan disinfeksi kendang menggunakan asam sitrat (citrun). Selain itu, edukasi juga dilakukan agar peternak dapat mengkarantina dan tidak mengeluarkan yang sakit dari lingkungan kandang. Tetapi juga tidak memasukan hewan baru ke dalam kandang.

Tentu diharapkan Langkah yang dilakukan pemerintah kota Bekasi mendapat dukungan dari pihat terkait, termasuk masyarakat secara luas. Paling tidak penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak, khususnya sapi dapat dihentikan.

Related News