• 5 December 2025

Pengadaan Alsintan Harus Sesuai Regulasi

uploads/news/2025/09/pengadaan-alsintan-harus-sesuai-5994431076f581a.jpg

Jagad Tani - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian (Kementan) Moch. Arief Cahyono, menjelaskan bahwa pemerintah konsisten memperkuat industri alat dan mesin pertanian (alsintan) nasional.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%, penyaluran bantuan sesuai regulasi, sertifikasi produk untuk memastikan kelayakan teknis, serta pengadaan yang akuntabel.

Baca juga: Indonesia Siapkan Lahan Pertanian Untuk Bantu Palestina

Saat ini, pengadaan alsintan mengikuti aturan terbaru LKPP yang mewajibkan penggunaan E-Katalog versi 6 mulai 1 Januari 2025. Pengadaan sistem diharapkan agar proses lebih cepat, harga lebih efisien, dan transaksi lebih luas. Sebab mekanismenya mencakup pemanfaatan e-katalog, mini kompetisi di e-purchasing, dan peningkatan peran pelaku pengadaan.

“Kebijakan ini berlaku menyeluruh. Setiap produsen yang memenuhi standar kualitas, spesifikasi teknis, dan mekanisme e-katalog memiliki kesempatan yang sama. Kami ingin memastikan bantuan alsintan benar-benar bermanfaat bagi petani sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” ungkap Arief.

Bahkan secara berkala, menurutnya, juga sudah dilakukan evaluasi kinerja alsintan yang digunakan petani. Hasil evaluasi tersebut, menjadi dasar penyesuaian jenis, jumlah alat yang diadakan, sehingga efektivitas dan kualitas bantuan terjamin. 
 
 
Pada tahun 2015, Kementan melalui dana Tugas Pembantuan (APBN yang dialokasikan ke daerah) mengadakan 400 unit combine kecil dan di tahun 2016, alokasi serupa kembali dilakukan untuk 600 unit. 
 
“Ke depan, para produsen alsintan diharapkan meningkatkan kualitas produk sesuai regulasi pengadaan, termasuk lulus uji sertifikasi, memenuhi SNI, dan memenuhi TKDN minimal 40%. Hal ini penting agar bantuan alsintan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi petani. Kita lindungi petani dari barang yang kurang berkualitas,” kata Arief.
 
 

Related News