• 5 December 2025

Cukai Hasil Tembakau Beri Kontribusi Untuk Negara

uploads/news/2025/10/cukai-hasil-tembakau-beri-210074fa2b78ce4.jpeg

Jagad Tani - Kontribusi Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2024 mencapai Rp 216,9 triliun, hal ini tentu memberikan dampak yang signifikan bagi pendapatan negara serta penyerapan tenaga kerja.

Pendapatan tersebut mengalami sejumlah peningkatan sebab pada tahun 2023 mencatatkan pendapatan senilai Rp 213, 49 triliun. Sehingga membuat ekosistem dari Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia menjadi penopang kehidupan banyak masyarakat.

Baca juga: Kenali Harga Setiap Proses dan Grade Tembakau

Kondisi ini dinilai oleh Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, memberikan kontribusi yang besar bagi negara sebab mampu menyerap tenaga kerja sebesar 5,98 juta orang.

Tentu komponen tersebut meliputi dari petani tembakau, perajang, petani cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang, hingga eksportir, yang kesemuanya merupakan bagian dari rantai nilai IHT.

Tidak hanya itu saja, pada tahun 2024 nilai ekspor produk hasil tembakau bahkan mencapai 1,85 miliar dolar AS atau meningkat 21,71 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencatat 1,52 miliar dolar AS.

"Ini bukti nyata peran penting IHT," ungkap Faisol Riza dalam acara diskusi dengan Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, dilansir dari Antara News, Rabu (01/10).

Bahkan sejak tahun 2020 hingga 2024, tarif cukai rokok naik secara berturut-turut mulai dari sebesar 23 persen, 12,5 persen, 12 persen, 10 persen, dan 10 persen, hal ini juga diikuti oleh kenaikan harga jual rokok eceran. 

“Struktur industrinya juga sangat lengkap. Kita memiliki industri pengeringan tembakau, kertas rokok, filter, bumbu, sigaret kretek tangan dan mesin, rokok putih, cerutu, hingga laboratorium bertaraf internasional. Ini menunjukkan IHT sudah mandiri dan mampu menjadi penopang ekspor nasional,” lanjut Faisol.

Related News