• 24 April 2024

Mimpi Besar lewat Food Estate

uploads/news/2020/09/mimpi-besar-lewat-food-824988368f8cd94.jpg

Jadi, kalau mau bikin food estate lagi, harus ada kebaruan yang dapat menghilangkan kemungkinan gagal.”

JAKARTA - Pemerintah Indonesia memiliki mimpi besar untuk mewujudkan ketahanan pangan lewat pembangunan proyek lumbung pangan nasional atau food estate di berbagai wilayah di Indonesia.

Pembangunan kawasan pangan terpadu tersebut, merupakan proyek strategis nasional yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

Pemerintah pun memulai program food estate tersebut di kawasan Indonesia timur.

Baca juga: Menanti Kalteng menjadi Lumbung Pangan

Konsep food estate sendiri menekankan pada pengembangan pangan yang terintegrasi, yaitu satu kawasan yang mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan.

Menurut data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), food estate akan dibangun di Kalimantan Barat (120.000 hektare), Kalimantan Tengah (180.000 hektare), Kalimantan Timur (10.000 hektare), Maluku (190.000 hektare), dan Papua (1.200.000 hektare).

Khusus di Kalteng, di zaman Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, sempat terdapat program ‘pengembangan lahan gambut’ (PLG) seluas 1.000.000 hektare, lalu sempat direvitalisasi oleh pemerintah kembali.

Berkaca pada hal tersebut, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Hermanto Sirega mengatakan, pemerintah perlu bersikap objektif dalam mempelajari proyek-proyek food estate dari masa lalu.

Menurutnya, secara umum, keberhasilan membangun food estate bisa dibilang sangat rendah.

Jadi, kalau mau bikin food estate lagi, harus ada kebaruan yang dapat menghilangkan kemungkinan gagal,” ujar Prof. Hermanto dalam pesan singkatnya kepada Jagadtani.id, Rabu (23/9).

Ditambah, dalam era pandemi COVID-19, ia menilai pemerintah tidak cocok melaksanakan food estate yang pada hakekatnya merupakan kegiatan atau investasi jangka panjang.

Di era pandemi, yang lebih dibutuhkan adalah kegiatan jangka pendek, yang segera memberikan hasil,” tuturnya.

Selain itu, menurutnya, yang lebih dibutuhkan saat ini yaitu kegiatan atau program optimalisasi lahan pertanian maupun lahan BUMN yang tidak digunakan, agar dapat ditanam dengan tanaman pangan dan hortikultura.

Program seperti ini secara cepat memperkuat ketahanan pangan Indonesia, sekaligus meningkatkan pendapatan petani. Kedua hal ini sangat strategis diwujudkan di era pandemi ini,” sebutnya.

Baca juga: Menyelamatkan Petani di Tengah Pandemi

Dirinya mengaku belum melihat di berbagai negara di seluruh dunia, jika budidaya tanaman pangan dikelola oleh korporasi.

Bahkan, di negara maju pun, tanaman pangan dibudidayakan oleh petani.

Oleh sebab itu, bila food estate tetap mau dilaksanakan, haruslah melibatkan petani secara signifikan. Misalnya, dalam aspek budidaya, dominan harus dilakukan oleh petani. Sedangkan pemerintah melalui BUMN atau BUMD seyogyanya fokus di pengolahan atau processing komoditas pangan yang dihasilkan petani, sistem logistik, dan distribusinya,” tutupnya.

Related News