Harga Tembakau Merosot, Cukai Rokok Naik
“Untuk harga panen tembakau tahun ini kurang bagus karena cuacanya tidak mendukung. Karena kalau untuk musim panen tembakau itu harus dalam cuaca panas atau di musim kemarau”
Musim panen tembakau telah usai. Mardi, 58 tahun, pengepul tembakau menghela nafas panjang, sebab penjualan tembakau tahun ini tidak sesuai yang diharapkan. Harga jual tembakau kali ini menukik tajam. “Kalau untuk harga tembakau tahun ini, hanya di hargai sekitar Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu per kilogram,” katanya.
Kata Mardi, penyebab utama merosotnya harga tembakau karena anomali cuaca yang sempat berubah-ubah. Jika hujan turun, harga tembakau bisa jauh merosot. Sebab kualitas tembakau akan berkurang serta tidak bagus, dan untuk merajang tembakau saat musim hujan pun tidak memungkinkan, karena butuh pengeringan dari panas matahari.
“Untuk harga panen tembakau tahun ini kurang bagus karena cuacanya tidak mendukung. Karena kalau untuk musim panen tembakau itu harus dalam cuaca panas atau di musim kemarau,” ungkapnya kepada Jagad Tani.
Baca juga: Upaya Penyelamatan Ribuan Hewan Ternak Semeru
Lebih lanjut, bapak tiga anak ini menambahkan, “Tembakau itu kan menghindari cuaca hujan karena agar mendapatkan hasil dan kualitas yang bagus. Kalau kualitas bagus, otomatis harganya bisa tinggi. Tapi tahun ini, karena hujannya datangnya terlalu awal, jadi mempengaruhi kualitas tembakau, sehingga harganya juga tidak bisa terlalu bagus Karena kualitasnya turun,” tambahnya.
Mardi mengatakan, musim panen tembakau berangsur setiap 3 bulan dalam satu tahun. Bulan Agustus sampai dengan Oktober merupakan panen raya tembakau per tahunnya. “Produksi tembakau dalam satu musim panen itu, total yang kami kekola bisa mencapai 1000 ton dengan luas lahan yang ditanami tembakau mencapai 30 hektar. Semuanya hasil dari bermitra dengan petani-petani Muntilan,” katanya.
Baca juga: Panen Melimpah Ditengah La Nina
Kurun empat tahun terakhir cuaca memang kurang mendukung. Masalah semakin bertambah setelah kebijakan pemerintah terus menekan industri rokok yang berimbas kepada petani.
Ditambah lagi, mulai munculnya kebijakan naiknya cukai tembakau di tahun 2021. Pemerintah menetapkan rata-rata tertimbang dari kenaikan tarif cukai per jenis rokok adalah sebesar 12,5%.
“Terkait adanya kenaikan harga cukai tembakau, tentu itu akan sangat mempengaruhi bisnis tembakau karena begitu cukai naik, harusnya harga jual ke konsumennya juga naik. Dan pasti perokok itu akan mengurangi konsumsi rokoknya, karena harganya jadi mahal. Dan itu pasti berdampak pada petani tembakau. Di pabrik juga akan mengurangi pembelian bahan bakunya,” imbuhnya.
Baca juga: Srinthil, Sang Primadona Tembakau
Kebijakan ini diambil Pemerintah melalui pertimbangan terhadap lima aspek, yaitu kesehatan terkait prevalensi perokok, tenaga kerja di industri hasil tembakau, petani tembakau, peredaran rokok ilegal, dan penerimaan. Berangkat dari kelima instrumen tersebut, Pemerintah berupaya untuk dapat menciptakan kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang inklusif. Dengan harapan dapat memberikan dampak positif terhadap masing-masing aspek pertimbangan.
Sementara itu, Mardi berharap di tahun berikutnya panen tembakau bisa jauh menguntungkan bagi semua yang terlibat dalam industri tembakau. “Semua tergantung cuaca. Karena kuncinya memang di cuaca. Begitu cuaca panasnya pas dari masa tanam sampai masa panen, panasnya bagus, dalam arti tidak terkena air hujan, pasti kualitasnya juga akan bagus. Jadi kalau prediksi bagus atau tidaknya, itu tergantung cuaca,” tutupnya.
Baca juga: Manfaat Lain dari Tembakau