Program Blue Carbon di Kawasan Mangrove Pesisir Aceh Timur
Program Blue Carbon demi merestorasi kawasan hutan mangrove yang terdegradasi di Langsa - Aceh Timur telah dimulai. Program ini merupakan hasil kerjasama Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah III Aceh dan Nol Karbon, project developer kredit karbon.
Tujuan utama dalam program Blue Carbon agar mengatasi menyusutnya hutan mangrove di kawasan pesisir Aceh akibat perubahan dan konversi lahan menjadi lahan kering, tambak udang, dan penebangan liar.
Hal ini sesuai data dari Peta Mangrove Satu Peta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), luas area mangrove di Provinsi Aceh mencapai 33.054,17 Ha, dengan 3.700,95 Ha dalam kondisi kritis.
Fokus kerjasama program blue carbon antara Nol Karbon dan KPH Wilayah III Aceh adalah untuk menciptakan skema pembiayaan yang terintegrasi untuk restorasi konservasi mangrove, pemantauan jangka panjang, dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat lokal. Upaya ini sejalan dengan strategi ambisius pemerintah Indonesia dalam mempromosikan “ekonomi biru” dengan target rehabilitasi 600.000 hektar hutan mangrove pada tahun 2024.
"Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat dukungan dalam restorasi kawasan hutan sosial dan memberdayakan masyarakat di kawasan hutan mangrove. Dengan keterbatasan dana anggaran dari pemerintah pusat, KPH Wilayah III Aceh akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kawasan dalam wilayah kerja. Melalui kerjasama dengan Nol Karbon, kita bisa membuat pengelolaan ekosistem mangrove yang lebih hijau, lebih tangguh, dan inklusif," ujar Fajri SP MM, Kepala UPTD KPH Wilayah III Aceh.
Direktur Nol Karbon, Pera Malinda, menambahkan, "Kami berharap kerjasama program blue carbon dengan KPH Wilayah III Aceh dapat menciptakan skema insentif karbon kredit untuk upaya pemulihan dan konservasi kawasan mangrove yang rusak, serta memperkuat silvofishery (kegiatan perikanan di area mangrove) guna meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat Aceh, yang menjadi tempat tinggal bagi lebih dari 96.813 orang komunitas nelayan."
Blue carbon merujuk pada karbon yang tersimpan di ekosistem laut dan pesisir, serta konsep pelestarian ekosistem karbon biru dengan upaya untuk meningkatkan penyimpanan karbon dan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Indonesia memiliki luas hutan mangrove terbesar di dunia, mencapai sekitar 3,3 juta hektar, yang merupakan sekitar 20 persen dari hutan mangrove dunia. Hutan mangrove di negara ini memiliki potensi untuk menyerap 4-5 kali lebih banyak karbon daripada hutan tropis. Hilangnya hutan mangrove dapat berdampak pada stabilitas kawasan pesisir, mengancam kehidupan dan ekonomi masyarakat pesisir. Hal ini semakin diperparah dengan kenaikan permukaan laut Indonesia mencapai 0,8-1,2 cm/tahun, sementara 65% populasi masyarakat Indonesia tinggal di daerah pesisir.
Pemerintah Indonesia terus berupaya mengurangi emisi di sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya (FOLU) sesuai target Indonesia FOLU Net Sink 2030 yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021. Target FOLU Net Sink 2030 sejalan dengan Strategi Pengembangan Rendah Karbon Jangka Panjang Indonesia (LTS-LCCR) 2050. Target pengurangan emisi GRK Indonesia dengan kemampuan sendiri adalah 31,89% pada ENDC, sementara target dengan dukungan internasional adalah 43,20% pada ENDC.
Indonesia FOLU Net Sink 2030 sendiri adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada tahun 2030.
Perdagangan karbon memiliki potensi besar bagi Indonesia. Berdasarkan data luas hutan, dengan skenario harga kredit karbon sebesar US$5 per ton, pendapatan potensial karbon hutan Indonesia dapat mencapai Rp 8.000 triliun.