DMFI Dan PASI Gelar Aksi Damai di
"Peraturan melalui undang - undang pelarangan perdagangan daging Anjing dan
"Peraturan melalui undang - undang pelarangan perdagangan daging Anjing dan
“Perdagangan daging anjing sangat beresiko dan membahayakan. Dari beberapa penelitian
Ini merupakan pertama kalinya presiden pencinta anjing, menaikkan isu perlindungan
“Banyak juga laporan lainnya, baik anak-anak atau orang dewasa yang
Tercermin pada peraturan daerah yang mengeluarkan hukum tegas melarang perdagangan,
"Sejumlah investigasi dilakukan DMFI telah mengungkap kenyataan yang kejam dan
“anjing bukanlah produk pangan, karena anjing tidak termasuk kategori produk
"Telah diketahui secara nasional dan dinyatakan pemerintah bahwa anjing tidak
“Perdagangan ini tidak hanya kejam, tetapi juga menimbulkan resiko mematikan